Kamis, 18 Juni 2015

Faktor yang mempengaruhi Nilai Properti

Nilai properti (termasuk nilai tanahnya) pada satu wilayah dengan wilayah lainnya tentu tidak sama. Kendati secara fisik saja properti yang bersangkutan mempunyai luasan dan bangunan yang relatif sama, tapi nilainya kemungkinan secara signifikan berbeda. Misalnya, suatu properti yang berada di JL. Gatot Subroto Jakarta dengan di JL. Gatot Subroto Bandung nilai propertinya dapat berselisih 2-4 kali lipat.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tinggi-rendahnya nilai suatu properti, antara lain ialah:
·      Kondisi Fisik dan Lingkungan
Faktor fisik tanah yang mencakup:
-      Lokasi
-      Dimensi
-      Bentuk
-      Luas
-      Sisi yang menghadap ke jalan
-      Kondisi permukaan tanah
-      Jalur atau saluran air
-      Kontur tanah
-      Topografi
-      Tingkat kesuburan
-      Kemudahan pencapaian (aksesibilitas)
-      Kegunaan
-      Lingkungan
-      Daya pandang (view)
Sementara nilai dari struktur dapat dilihat dari segi:
-      Kualitas bangunan
-      Desain
-      Tingkat penyesuaian
-      Keharmonisan dengan lingkungan sekitarnya

·      Kondisi Perekonomian
Faktor ini memengaruhi begaimana suatu properti berinteraksi atau menyesuaikan diri dengan keadaan ekonomi daerah dan lingkungan sekitarnya. Faktor-faktor ini meliputi:
-      Tingkat pendapatan tersedianya kredit atau pinjaman dari perbankan
-      Tingkat harga (laju inflasi)
-      Pajak
-      Tersedianya tenaga kerja
-      Perubahan corak industri dan perdagangan

·      Kondisi Sosial
-      Formasi tingkah laku keluarga, seperti tinggal sendiri atau sudah berkeluarga
-      Laju pertumbuhan penduduk (populasi)
-      Distribusi geografi atas kelompok/golongan masyarakat
-      Nilai masyarakat terhadap model, desain arsitektur, corak, dan daya guna properti

·      Kondisi Pemerintah
Dipengaruhi baik oleh kebijakan pusat, provinsi dan pemerintah setempat, mencakup:
-      Peruntukan tanah (zoning)
-      Peraturan mendirikan bangunan (KLB dan KDB)
-      Peraturan mengenai perumahan rakyat
-      Peraturan sewa-menyewa
-      Peraturan perlengkapan keselamatan gedung

-      Peraturan mengenai pelestarian lingkungan hidup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar