Nilai properti (termasuk nilai tanahnya) pada satu
wilayah dengan wilayah lainnya tentu tidak sama. Kendati secara fisik saja
properti yang bersangkutan mempunyai luasan dan bangunan yang relatif sama,
tapi nilainya kemungkinan secara signifikan berbeda. Misalnya, suatu properti
yang berada di JL. Gatot Subroto Jakarta dengan di JL. Gatot Subroto Bandung
nilai propertinya dapat berselisih 2-4 kali lipat.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tinggi-rendahnya
nilai suatu properti, antara lain ialah:
· Kondisi Fisik dan Lingkungan
Faktor fisik tanah yang
mencakup:
- Lokasi
- Dimensi
- Bentuk
- Luas
- Sisi
yang menghadap ke jalan
- Kondisi
permukaan tanah
- Jalur
atau saluran air
- Kontur
tanah
- Topografi
- Tingkat
kesuburan
- Kemudahan
pencapaian (aksesibilitas)
- Kegunaan
- Lingkungan
- Daya
pandang (view)
Sementara nilai dari
struktur dapat dilihat dari segi:
- Kualitas
bangunan
- Desain
- Tingkat
penyesuaian
- Keharmonisan
dengan lingkungan sekitarnya
· Kondisi Perekonomian
Faktor ini memengaruhi
begaimana suatu properti berinteraksi atau menyesuaikan diri dengan keadaan
ekonomi daerah dan lingkungan sekitarnya. Faktor-faktor ini meliputi:
- Tingkat
pendapatan tersedianya kredit atau pinjaman dari perbankan
- Tingkat
harga (laju inflasi)
- Pajak
- Tersedianya
tenaga kerja
- Perubahan
corak industri dan perdagangan
· Kondisi Sosial
- Formasi
tingkah laku keluarga, seperti tinggal sendiri atau sudah berkeluarga
- Laju
pertumbuhan penduduk (populasi)
- Distribusi
geografi atas kelompok/golongan masyarakat
- Nilai
masyarakat terhadap model, desain arsitektur, corak, dan daya guna properti
· Kondisi Pemerintah
Dipengaruhi
baik oleh kebijakan pusat, provinsi dan pemerintah setempat, mencakup:
- Peruntukan
tanah (zoning)
- Peraturan
mendirikan bangunan (KLB dan KDB)
- Peraturan
mengenai perumahan rakyat
- Peraturan
sewa-menyewa
- Peraturan
perlengkapan keselamatan gedung
- Peraturan
mengenai pelestarian lingkungan hidup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar